Hukum
Polres Jaksel Usut Kasus Pengerusakan Yang Dilakukan Ormas

Kabartangsel.com – Polrestro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus pengerusakan rumah korban berinisial P (44) yang diduga dilakukan oleh Ormas Kembang Latar. Pengerusakan rumah di Jalan Lebak Bulus Raya Kav 31-33, Cilandak Jakarta Selatan itu terjadi pada Kamis (21/3/2019) lalu.
“Menurut keterangan para saksi, korban mendapatkan informasi yang mengatakan bahwa lokasi di TKP diserang oleh Ormas Kembang Latar. Para pelaku melompati pagar , merusak gembok pagar dan merusak CCTV yang mengarah ke depan pagar,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Suharyono kepada pmjnews.com, Sabtu (23/3/2019)
“Para pelaku juga mengancam dan memaksa agar para penjaga membuka pagar pintu depan. Kemudian para pelaku juga merusak CCTV yang berada di dalam bangunan dan mengusir secara paksa para penjaga,” sambungnya.
Sampai dengan saat ini lokasi tanah dan bangunan milik korban masih dikuasai oleh para pelaku. “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan secara materil dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jaksel guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Suharyono. (BHR)
Pemerintahan7 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Banten7 hari agoLiga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Diikuti 14 Klub
Infografis6 hari agoDolar AS Hari Ini Tembus Rp17.018, Nilai Tukar Rupiah Melemah Awal April 2026
Nasional6 hari agoKebijakan WFH ASN
Pemerintahan1 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Kampus5 hari agoORBIT UNPAM Buka Akses Siswa ke Dunia Kampus dan Karier Profesional
Pemerintahan1 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Sport2 hari agoHasil BRI Super League: Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Bhayangkara FC


























