Serpong, Kabartangsel.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisisan Resor (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan atau penganiayaan nenek Elih (73) di pos salah satu ormas di Kampung Buaran RT 01/02 Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong . Sebanyak enam tersangka diringkus dalam pengungkapan kasus tersebut.
Para tersangka yaitu MBM (16) ditangkap di daerah Pondok Aren, FSL alias KMG (21) di Kembangan Jakarta Barat, PRN alias MDR (39) di Depok, RTO alias UBY (26) di Kembangan Jakarta Barat, MST alias MM (39) di Sawangan Depok dan BCRI alias BR (18) di Ciledug.
“Hasil introgasi terhadap para tersangka menerangkan, sebelumnya mereka (para tersangka) sempat berkumpul di sebuah SPBU Regency Graha Raya Bintaro Tangsel dan berbincang bincang satu sama lain kemudian mereka mendapat perintah dari seorang atas nama UB (DPO) untuk mengambil senjata tajam di Bekasi sebuah mobil dan lalu mereka melakukan konvoi dengan menggunakan sejumlah motor ke daerah Serpong, sesampai di sebuah Gardu Ormas tersangka melakukan kekerasan tanpa berpikir panjang, sehingga seorang nenek (E) yang sedang beristirahat di tempat tersebut menjadi korban,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto, Selasa (29/8/2017).
Setalah melakukan proses penyelidikan, kata AKBP Fadli, para tersangka berhasil diamankan berturut-turut dari tanggal 25 hingga 28 Agustus 2017 di tempat berbeda. Semenatara itu, untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah golok bernoda darah, 3 unit sepeda motor, kardus bernoda darah, satu helai kain, plastik bernodah darah, sendal berwarna hitam, Koran bernoda darah, Visume Et Repertum, Hasil Otopsi dan keterangan kematian korban.
“Atas perbuatan pelaku terhadap korban, para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara atau pidana mati,” tegas Kapolres.
Seperti diketahui, Kasus pembunuhan atau penganiayaan terhadap nenek Elih tersebut terjadi pada Minggu (13/8/2017) lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Korban dibacok menggunakan golok dibagian tangan hingga putus, kaki, dan dibawah ketiak sebelah kanan mengalami pendarahan dan luka terbuka hingga korban meninggal dunia pada Senin (14/8/2017).
-
Bisnis3 hari ago
Rekor Terbaru LRT Jabodebek Tembus Layani 114.000 Pengguna pada 28 Mei 2025
-
Nasional3 hari ago
200.540 Jemaah Haji Indonesia sudah Terima Kartu Nusuk
-
Bisnis3 hari ago
KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Serang
-
Pemerintahan3 hari ago
Pilar Saga Ichsan Cek Langsung Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Subianto di Tangsel
-
Nasional3 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tanam Pohon Ulin di Plaza Bhinneka Tunggal Ika IKN
-
Nasional3 hari ago
Tinjau Proyek Strategis di IKN, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan
-
Bisnis3 hari ago
NTT Group Perluas “NTT Startup Challenge” di Tahun Kedua Secara Berturut-turut ~Bertujuan untuk Mengembangkan Bisnis Baru Melalui Kemitraan Startup di Asia Tenggara~
-
Nasional3 hari ago
Lewat CKG dan Kader Kesehatan, Pemerintah Percepat Penanggulangan TBC di Indonesia