Hukum
Polri Dalami Peran 3 Tersangka Judi Online yang Dipulangkan dari Kamboja
Polri menyatakan bahwa tiga tersangka terkait kasus judi online yang diamankan dan dipulangkan dari Kamboja tidak terkait dengan kasus yang melibatkan Apin BK.
“Sudah saya tanyakan pada pak Dir (Direktur), tidak ada hubungannya. Terputus ya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/10/2022).
Dedi menambahkan, kepolisian akan mendalami dan mengembangkan peran dari tiga tersangka yang dipulangkan dari Kamboja dengan melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Ada perannya, nanti. Karena ini baru kita amankan hari ini dan langsung menjalani proses penyidikan di Bareskrim,” ucap Dedi.
“Nanti tim gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Metro akan mengembangkan peran tiga tersangka tersebut yang baru hari ini diamankan,” jelasnya.
- Tangerang Selatan4 hari ago
Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Tangsel Tahun 1445 H/2024 M
- Banten7 hari ago
Bank Banten Ketuk Pintu Ke kabupaten Serang
- Sport2 hari ago
Hasil Club Licensing Committee PSSI Musim 2023/2024
- Banten7 hari ago
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Ajak Elemen Masyarakat Bersama-sama Membesarkan Bank Banten
- Hukum2 hari ago
Pembunuhan Mayat Dalam Sarung di Pamulang Tangsel, Pelaku Menyesal
- Banten7 hari ago
Kunjungan Bank Banten Disambut Baik Oleh Pj Bupati Lebak
- Nasional3 hari ago
Indonesia Berlakukan Visa Peralihan bagi WNA Pemegang Izin Tinggal
- Kota Tangerang2 hari ago
Jelang Pilkada 2024, Pj Walikota Tangerang Keluarkan Surat Edaran tentang Netralitas ASN