Connect with us

Hukum

Polri: Kabar Kantor KPU Sumsel Terbakar Adalah Hoax

Kabartangsel.com – Beredar kabar bahwa kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan terbakar, namun Polri memastikan bahwa kabar terbakarnya kantor KPU di daerah Sumatra Selatan itu adalah kabar hoax.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memastikan kabar itu hoax setelah pihak dari kepolisian setempat dan KPU menuju lokasi yang dimaksud. “Yang jelas Kabid Humas sudah meluncur ke sana bersama KPU yaitu diluruskan yang ada di media sosial, itu tidak benar,” kata Brigje Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).

Selanjutnya, Brigje Dedi mengatakan kalau pihaknya akan menyampaikan kepada masyarakat jika terdapat perkembangan terbaru perihal kabar tersebut. Selain itu, Polisi akan mendalami akun-akun yang menyebarkan hoax tersebut.

Dedi mengatakan, penyebarnya dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Apabila ada akun-akun yang menyebarkan berita-berita yang tidak sesuai dengan fakta, berita hoaks, itu sama, bisa dijerat UU ITE,” pungkasnya. (FJR/BHR)

Advertisement

Populer