Hukum
Polri: Kabar Kantor KPU Sumsel Terbakar Adalah Hoax

Kabartangsel.com – Beredar kabar bahwa kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan terbakar, namun Polri memastikan bahwa kabar terbakarnya kantor KPU di daerah Sumatra Selatan itu adalah kabar hoax.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memastikan kabar itu hoax setelah pihak dari kepolisian setempat dan KPU menuju lokasi yang dimaksud. “Yang jelas Kabid Humas sudah meluncur ke sana bersama KPU yaitu diluruskan yang ada di media sosial, itu tidak benar,” kata Brigje Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).
Selanjutnya, Brigje Dedi mengatakan kalau pihaknya akan menyampaikan kepada masyarakat jika terdapat perkembangan terbaru perihal kabar tersebut. Selain itu, Polisi akan mendalami akun-akun yang menyebarkan hoax tersebut.
Dedi mengatakan, penyebarnya dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Apabila ada akun-akun yang menyebarkan berita-berita yang tidak sesuai dengan fakta, berita hoaks, itu sama, bisa dijerat UU ITE,” pungkasnya. (FJR/BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27






























