Nasional
Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Keras Menteri ATR Hadi Tjahjanto Selesaikan Konflik Agraria Suku Anak Dalam
Presiden Joko Widodo mengapresiasi kerja keras Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menerbitkan sertifikat tanah untuk rakyat sehingga sengketa dan konflik tanah bisa dicegah dan diselesaikan. Salah satu konflik agraria yang berhasil diselesaikan adalah lahan suku Anak Dalam di Jambi yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden dalam sambutannya pada acara penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara hibrida, daring di 33 provinsi dan luring di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Desember 2022.
“Saya juga senang urusan dengan suku Anak Dalam ini sudah lebih dari 35 tahun, betul Pak? Benar? Lebih dari 35 tahun enggak rampung-rampung. Memang sulit kalau sudah sengketa hukum itu sulit, menghabiskan tenaga, menghabiskan uang, menghabiskan pikiran, betul-betul sulit,” ungkap Presiden.
Di Istana Negara hadir langsung dua orang yang merupakan perwakilan dari suku Anak Dalam yang menerima sertifikat hasil penyelesaian konflik agraria di Provinsi Jambi.
Menurut Presiden, konflik agraria tersebut bisa diselesaikan karena jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN turun langsung ke lapangan, mulai dari menteri, wakil menteri, hingga kepala kantor wilayah. Presiden mengatakan, sengketa serupa tidak hanya terjadi di suku Anak Dalam saja dan merupakan salah satu problem utama pertanahan.
“Kalau duduk di kantor ya enggak akan selesai-selesai sampai kapan pun. Sengketa seperti ini banyak sekali, tidak hanya suku Anak Dalam saja. Inilah problem besar pertanahan kita,” ujarnya.
Selain itu, problem besar lainnya adalah adanya mafia tanah. Kepala Negara secara tegas meminta Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto untuk memberantas mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri, ‘Pak jangan beri ampun yang namanya mafia tanah. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat. Kalau sudah menyangkut tanah itu mengerikan, Pak, bisa berantem saling bunuh karena menyangkut hal yang sangat prinsip’. Inilah yang harus kita hindari agar konflik tanah, sekali lagi, sengketa tanah itu bisa segera diselesaikan dengan memberikan sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah kepada rakyat,” pungkasnya.
-
Cek Fakta3 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Azriel Hermansyah menghamili seorang gadis Bali
-
Nasional3 hari ago
Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6 Persen dari 24,4 Persen
-
Hukum7 hari ago
Ratusan Aparat Gabungan Amankan Perayaan Imlek di Jakarta Barat
-
Hukum3 hari ago
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Atensi Khusus Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi di Cianjur
-
Hukum3 hari ago
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Instruksikan Jajaran Bantu Program Pemerintah Turunkan Stunting
-
Kota Tangerang5 hari ago
Arief R Wismansyah Diundang Mendagri Jadi Narsum
-
Hukum7 hari ago
Kakorlantas Polri: Tak Ada Salahnya Pemudik Lewat Pansela
-
Nasional3 hari ago
Presiden Jokowi Pastikan Kesiapan Indonesia Gelar FIFA U-20 Hingga ANOC World Beach Games 2023