Legislatif
Raperda Miras di Tangsel Masih Beda Pendapat

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur peredaran minuman keras (Miras) sejauh ini masih dalam pembahasan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam Raperda itu dibahas tentang penyelenggaraan perizinan dan pendaftaran usaha perindustrian dan perdagangan minuman beralkohol.
Izin perdagangan Miras masih menimbulkan polemik dalam pembahasannya. Terlebih beberapa waktu lalu, Front Pembela Islam (FPI) memberikan ultimatum kepada Pemkot Tangsel agar segera menerbitkan Perda Miras yang belakangan peredarannya semakin marak di kota hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang itu.
Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Ferry Fayacun mengatakan, Raperda tersebut akan mengategorikan tipe Miras yang dijual. Tipe A berkadar alkohol 0-5 persen, tipe B 5-20 persen serta tipe C, minuman berkadar alkohol 20-55 persen. “Setiap tipe berbeda izinnya,” imbuhnya, Senin (25/11).
Selain itu, Raperda Miras juga mengatur tentang lokasi penjualan yang akan disesuaikan berdasarkan tipenya. Dengan begitu, Ferry yakin peredaran Miras akan lebih terpantau dan tidak lagi bisa dijual bebas. Ferry menegaskan, Raperda bukan melegalkan melainkan membatasi peredaran Miras di Tangsel.
“Setiap yang ingin menjual minuman beralkohol nantinya harus izin terlebih dahulu,” paparnya seraya mengakui pembatasan peredaran Miras bertolak belakang dengan keinginan FPI dan MUI yang menginginkan miras dilarang dijual di smeua lokasi, termasuk tempat hiburan, minimarket dan hotel berbintang.
“Perbedaaan itu yang membuat pembahasan Raperda Miras agak tersendat,” imbuhnya.
Ketua FPI Serpong, Doni Sambrun mengatakan, moto Kota Tangsel Cerdas, Modern dan Religius belum dijalani dengan baik. Salah satu faktanya, Miras mudah ditemukan di minimarket dan tempat lainnya.
“Mahkamah Agung mengabulkan gugatan FPI terhadap Keppres No 3/1997 tentang minuman beralkohol, sehingga semua daerah berhak mengatur peredaran Miras dengan Perda. Tangsel belum punay Perdanya,” katanya.(BP/kt)
Pemerintahan3 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan6 hari agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan6 hari agoJelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi
Pemerintahan3 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan


































