Nasional
Sesuai UU, Data Pangan Satu Pintu BPS

Terkait perdebatan tentang instansi pemerintah yang memiliki otoritas terhadap data statistik khususnya pangan, Pengamat Kebijakan Publik, Razikin Juraid mengungkapkan dengan mengacu payung hukum yang mengatur tentang tugas, fungsi dan kewenangan bahwa Badan Pusat Statistik merupakan satu-satunya lembaga negara yang memiliki legitimasi untuk mengeluarkan data. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang BPS dan tugas, fungsi dan kewenangan BPS melaksanakan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan, yakni UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
“Artinya semua data termasuk soal pangan khususnya produksi maupun stok beras bersumber sepenuhnya dari BPS. Jadi data pangan atau data apapun sesuai undang-undang statistik ini dikerjakan dan dikeluarkan BPS,” ujar Razikin panggilan akrab pria yang saat ini menjadi tim formatur Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Jakarta, Senin (17/12).
Lebih lanjut Alumnus Magister Universitas Indonesia ini menegaskan semua data pangan bersumber dari BPS selain berdasarkan UU, juga sesuai dengan kebijakan Presiden Jokowi tentang satu data satu peta. Urusan data tentu otoritasnya ada di BPS dan peta merupakan kewenangannya hanya dimiliki Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Saya mengakui jika pendataan data pangan oleh BPS terhenti di tahun 2015, tapi ini bukan berarti bahwa kementerian teknis seperti Kementerian Pertanian lah mulai 2016 sampai sekarang yang membuat data sendiri hingga merilis,” tegas dia.
“Kementerian ini dalam membuat data perkiraan produksi dan stok beras, tetap mengacu data yang dikeluarkan BPS seperti data tingkat konsumsi per kapita, data produktivitas, luas baku sawah dan angkat tetap produksi itu sendiri,” imbuhnya.
Razikin menambahkan dalam menghasilkan data produksi padi, BPS menggunakan metode eyes estimate, sedangkan data terbaru produksi padi yang dirilis juga pada Oktober 2018 baru-baru ini, BPS menggunakan Metode Kerangka Sampling Area (KSA). Dengan demikian, Kementerian Pertanian tentu merupakan pihak pengguna data sebagai rujukan dalam menyusun kebijakan dan program.
“Kementerian Pertanian tidak mengolah data. Data yang disajikannya bersumber dari BPS. Jadi kita jangan sampai gagal paham karena Kementerian Pertanian tugasnya sudah jelas mengurus petani dan berupaya semampu mungkin meningkatkan produksi atau menyediakan pangan sebanyak mungkin. Silahkan buka undang-undang pangan,” ujarnya.
Bukti lain bahwa Kementerian Pertanian tidak mengeluarkan data, sambung Razikin, ini terlihat dari data luas baku sawah baru 2018. Data ini sudah tidak bisa lagi dibantah dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertananan Nasional (BPN).
“Buktinya, Ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN-RI No.339/Kep-23.3/X/2018 tanggal 8 Oktober 2018 tentang luas baku sawah Indonesia seluas 7,79 juta ha. Sementara data luas baku sawah sebelumnya dirilis BPS melalui Sensus Pertanian sebesar 8,19 juta ha,” bebernya.
Perlu diketahui, sebelumnya Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengakui bahwa kesalahan penghitungan data produksi beras secara nasional terjadi sejak 1997. Dengan begitu, permasalahan data pangan sudah berlangsung 21 tahun.
“Dari fakta ini, saya kembali tegaskan bahwa data tidak dikeluarkan Kementerian Pertanian. Apalagi kesalahan data beras dialamatkan ke Kementerian Pertanian. Jika ada yang berpikir seperti itu, tentu itu orang sesat berpikir. Justru Kementerian Pertanian patut kita katakan sebagai pihak dikorbankan atas ketidakakuratan data,” tutupnya.
Bisnis7 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Bisnis7 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Sport4 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan4 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport2 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0






















