Beredar pesan berantai aplikasi WhatsApp salah seorang wali murid siswa Sekolah Dasar (SD) Stella Maris BSD keluar dari group dan mengundurkan diri lalu memindahkan anaknya yang berinisial (V) ke sekolah lain lantaran berbeda prinsip dan rapor anaknya ditahan oleh pihak sekolah.
Dalam pesan tersebut alasan utama yang membuat dirinya mengundurkan diri dari sekolah internasional Stella Maris BSD karena, rapor anaknya ditahan oleh pihak keuangan dengan alasan belum membayar uang kegiatan.
“Rapor semester 1 anak kami ditahan oleh pihak keuangan sekolah dengan alasan kami belum membayar uang kegiatan. Menurut kami, rapor adalah hak anak dan aturan ini tidak mencerminkan identitas Sekolah dan Katolik,” ungkapnya dalam kutipan pesan tersebut.
Lebih lanjut, sebelum mengambil keputusan untuk mengundurkan diri keluar dari sekolah, dirinya sempat melakukan mediasi dengan pihak sekolah. Namun, pihak sekolah tetap bersikeras bahwa ini adalah soal transaksional yang harus membayar uang kegiatan supaya bisa mendapatkan rapor.
Di penghujung pesan, dirinya menuliskan bahwa tidak ada maksud untuk menjatuhkan reputasi Sekolah Stella Maris BSD, dia hanya berpesan agar sekolah terus berbenah supaya bisa menjadi institusi pendidikan yang terbaik untuk anak-anak semuanya.
Saat dikonfirmasi perihal kepada Kepala Kampus Stella Maris BSD Anastasia Uning menanggapi, rapor memang tidak dibagikan namun dibagikan melalui pdf karena pihak sekolah bertemu ke wali murid melalui Zoom Metting. Dan bagi yang belum mendapat rapor ada masalah terhadap pembayaran uang kegiatan.
“Memang kita menginformasikan tidak dibagikan, dibagikannya melalui Pdf, kan kita zoom metting pak, jadi ketemu ke wali muridnya melalui Zoom. Jadi kalau memang ada yang belum (Dikasih Rapor), lah sekarang gini pak, kalau dia belum tapi kita tau dia tidak bermasalah kita tau dong, tapi ini dia sengaja tidak mau (Bayar uang kegiatan) karena ini kan, kami juga lah bagaimana dong?,” ujar Uning saat diminta keterangan oleh awak media di Kawasan Sekolah Stella Maris. Rabu, (10/2/2021).
Uning menjelaskan, uang kegiatan yang dimaksud adalah senilai sejuta enam ratus ribu rupiah (Rp1,6 Juta) selama 1 tahun yang akan digunakan untuk berbagai kegiatan virtual seperti; Character building, Pramuka, Virtual study tour, 17 Agustus, Hari Natalan, Masa Orientasi Sekolah (MOS) dan lain sebagainya.
Untuk diketahui bahwa kebijakan Sekolah Stella Maris BSD terkait penarikan uang kegiatan sekolah (ekskul-red) diduga berbenturan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.60/2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan oleh perguruan swasta tingkat ditingkat SD dan SMP. Terlebih di tengah situasi pandemi Covid 19. (red)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku








