Beredar pesan berantai aplikasi WhatsApp salah seorang wali murid siswa Sekolah Dasar (SD) Stella Maris BSD keluar dari group dan mengundurkan diri lalu memindahkan anaknya yang berinisial (V) ke sekolah lain lantaran berbeda prinsip dan rapor anaknya ditahan oleh pihak sekolah.
Dalam pesan tersebut alasan utama yang membuat dirinya mengundurkan diri dari sekolah internasional Stella Maris BSD karena, rapor anaknya ditahan oleh pihak keuangan dengan alasan belum membayar uang kegiatan.
“Rapor semester 1 anak kami ditahan oleh pihak keuangan sekolah dengan alasan kami belum membayar uang kegiatan. Menurut kami, rapor adalah hak anak dan aturan ini tidak mencerminkan identitas Sekolah dan Katolik,” ungkapnya dalam kutipan pesan tersebut.
Lebih lanjut, sebelum mengambil keputusan untuk mengundurkan diri keluar dari sekolah, dirinya sempat melakukan mediasi dengan pihak sekolah. Namun, pihak sekolah tetap bersikeras bahwa ini adalah soal transaksional yang harus membayar uang kegiatan supaya bisa mendapatkan rapor.
Di penghujung pesan, dirinya menuliskan bahwa tidak ada maksud untuk menjatuhkan reputasi Sekolah Stella Maris BSD, dia hanya berpesan agar sekolah terus berbenah supaya bisa menjadi institusi pendidikan yang terbaik untuk anak-anak semuanya.
Saat dikonfirmasi perihal kepada Kepala Kampus Stella Maris BSD Anastasia Uning menanggapi, rapor memang tidak dibagikan namun dibagikan melalui pdf karena pihak sekolah bertemu ke wali murid melalui Zoom Metting. Dan bagi yang belum mendapat rapor ada masalah terhadap pembayaran uang kegiatan.
“Memang kita menginformasikan tidak dibagikan, dibagikannya melalui Pdf, kan kita zoom metting pak, jadi ketemu ke wali muridnya melalui Zoom. Jadi kalau memang ada yang belum (Dikasih Rapor), lah sekarang gini pak, kalau dia belum tapi kita tau dia tidak bermasalah kita tau dong, tapi ini dia sengaja tidak mau (Bayar uang kegiatan) karena ini kan, kami juga lah bagaimana dong?,” ujar Uning saat diminta keterangan oleh awak media di Kawasan Sekolah Stella Maris. Rabu, (10/2/2021).
Uning menjelaskan, uang kegiatan yang dimaksud adalah senilai sejuta enam ratus ribu rupiah (Rp1,6 Juta) selama 1 tahun yang akan digunakan untuk berbagai kegiatan virtual seperti; Character building, Pramuka, Virtual study tour, 17 Agustus, Hari Natalan, Masa Orientasi Sekolah (MOS) dan lain sebagainya.
Untuk diketahui bahwa kebijakan Sekolah Stella Maris BSD terkait penarikan uang kegiatan sekolah (ekskul-red) diduga berbenturan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.60/2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan oleh perguruan swasta tingkat ditingkat SD dan SMP. Terlebih di tengah situasi pandemi Covid 19. (red)
Kampus6 hari agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Alumni sebagai Kekuatan Intelektual
Pemerintahan6 hari agoDWP Bersama DLH Tangsel Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
Nasional1 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoDSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Bisnis6 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Bisnis1 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis1 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Pemerintahan1 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H








