Nasional
Tepergok Lagi Nyabu, Pemuda Ini Kocar-Kacir Saat Digerebek Polisi

Kabartangsel.com, TAKALAR – Meski berusaha kabur, pemuda berusia 19 tahun ini, Muh Helmi, akhirnya harus diamankan polisi, di rumah kerabatnya yang terletak di Desa Pa’lalakkang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Jumat (14/12) sore hari.
Muh Helmi, ditahan polisi lantaran dirinya ketahuan menggunakan narkotika golongan I jenis shabu didalam rumahnya oleh salah seorang warga, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Polisi yang menerima laporan tersebut, langsung menuju ke rumah Helmi. Kaget mendengar suara ribut tersebut, Helmi akhirnya kabur ke rumah temannya dan bersembunyi. Sementara itu, polisi akhirnya menggeledah rumah Helmi untuk mengumpulkan barang bukti tersebut.
Benar saja, setelah digeledah polisi akhirnya menemukan satu shaset plastik berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu diatas lemari serta alat hisapnya (bong) yang disembunyikan pelaku didalam kamar mandi.
“Setelah berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti, kami pun segera mencari keberadaan pelaku yang saat itu bersembunyi di rumah salah seorang kawannya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Takalar, AKP Agus Triputranta, Sabtu (15/12/18).
Setelagmh diamankan di Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Takalar, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh pada hari Jumat seminggu yang lalu seharga Rp 350.000.
Barang haram tersebut diambil dari seseorang yang pelaku tidak kenal, saat berada dipinggir kanal wilayah Gotong, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, dari seseorang yang pelaku tidak kenal, untuk konsumsi pribadi.
Kini pelaku beserta barang bukti berupa satu shacet plastik bening berisi serbuk kristal diduga Narkotika Golongan I jenis Shabu seberat 0,22 gram, satu buah alat hisap (bong), satu buah pirex, serta satu buah pipet diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (ade/fajar)
Pendidikan7 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional5 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten3 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang

















