Connect with us

Internasional

Presiden Prabowo Subianto Jadi Bahan Taruhan di Polymarket

Nama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendadak jadi sorotan di dunia maya setelah platform pasar prediksi (prediction market) berbasis blockchain terkemuka asal Amerika Serikat, Polymarket, membuka pasar taruhan berskala global terkait masa depan kepemimpinan nasional.

Taruhan bertajuk “Prabowo Subianto out as President of Indonesia by…?” tersebut mengajak para pengguna internet dan investor kripto bertaruh apakah Presiden Prabowo akan turun atau mundur dari jabatannya pada lini masa tertentu di tahun 2026. Isu ini pun langsung viral dan memicu perdebatan sengit di platform media sosial X (Twitter).

Data Taruhan: Probabilitas Peluang Lengser Dinilai Sangat Rendah

Berdasarkan pantauan langsung di platform Polymarket per Mei 2026, mayoritas investor global justru sangat sangsi (pesimis) bahwa Presiden Prabowo akan turun dari jabatannya dalam waktu dekat. Peluang yang diberikan pasar global terpantau berada di angka yang sangat minim.

Berikut rincian persentase taruhan di platform tersebut:

Advertisement
Lini Masa Skenario MundurProbabilitas “YES” (Peluang Lengser)Status Pasar
Akhir Mei 20262%Sangat Rendah
Akhir Juni 20264%Sangat Rendah
Akhir Desember 202618%Rendah

Sejak diluncurkan secara resmi pada 20 Mei 2026, total volume perdagangan pada pasar prediksi ini langsung menyentuh angka hampir $9.000 USD (sekitar Rp144 juta) dalam hitungan hari. Pihak Polymarket menegaskan bahwa penentu kemenangan (market resolution) taruhan ini sepenuhnya mengacu pada informasi resmi pemerintah Indonesia atau konsensus dari media massa internasional yang kredibel terkait skenario pengunduran diri.

Viral di Platform X

Di platform media sosial X, ramai dilewati cuitan netizen Indonesia hingga pengamat teknologi finansial. Banyak netizen yang mencoba membedah arti dari angka-angka presentase taruhan tersebut secara logis.

Salah satu ulasan datang dari akun pegiat finansial @TradingDiary2, yang menyamakan fenomena masuknya nama Presiden Indonesia ke platform spekulasi global ini dengan tokoh-tokoh politik dunia lainnya.

“Wah Presiden Prabowo masuk polymarket dibikin taruhan udah kaya Trump kemarin. Tingginya hadiah kalau Yes menang artinya kecil kemungkinan out dan rendahnya hadiah kalau No menang artinya kemungkinan No besar. Ga lah ga akan out,” tulis akun @TradingDiary2 dalam cuitannya di X.

Analisis tersebut menjelaskan cara kerja psikologi pasar spekulasi: karena mayoritas pelaku pasar yakin Presiden Prabowo tidak akan mundur (memilih “No”), maka potensi keuntungan (reward) bagi pembeli saham “No” menjadi sangat kecil karena risikonya rendah. Sebaliknya, hadiah untuk taruhan “Yes” sangat tinggi justru karena peluang terjadinya peristiwa tersebut dinilai hampir mustahil oleh pasar global.

Advertisement

Selain ramainya analisis psikologi pasar, sebagian pengguna X juga mengaitkan munculnya spekulasi ini dengan dinamika situasi fiskal domestik belakangan ini, sementara yang lain memperingatkan potensi penggiringan opini publik (fud) yang sengit dari luar negeri.

Padahal di dunia nyata, kondisi politik riil Indonesia tetap berjalan normal dan solid. Roda pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto tetap fokus pada agenda-agenda makro, termasuk pembahasan target pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2027 bersama DPR RI.

Polymarket di di Indonesia (Ilegal dan Masuk Delik Perjudian)

Meski Polymarket kerap menggunakan narasi canggih berbasis teknologi blockchain, secara hukum positif di Indonesia, operasional maupun keterlibatan warga negara dalam platform ini berada di zona yang ilegal dan dilarang keras.

Ada tiga irisan hukum utama yang membuat aktivitas di platform ini melanggar aturan di Indonesia:

Advertisement

1. Memenuhi Unsur Perjudian Online (UU ITE & KUHP)

Aktivitas di Polymarket dinilai memenuhi unsur Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE mengenai perjudian. Mekanismenya menggunakan modal taruhan (mata uang kripto seperti USDC) untuk menebak peristiwa masa depan yang belum pasti dengan sistem untung-untungan (zero-sum game). Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) secara berkala terus memblokir akses ke situs perjudian kripto sejenis.

2. Tidak Berizin dari Bappebti dan OJK

Di Indonesia, segala bentuk perdagangan fisik aset kripto atau derivatifnya wajib mendapatkan izin resmi dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Polymarket tidak memiliki izin operasional ataupun status legalitas apa pun dari Bappebti maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

3. Ketiadaan Perlindungan Konsumen

Karena beroperasi di luar yurisdiksi hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), masyarakat yang nekat ikut bertaruh menghadapi risiko tinggi. Jika terjadi kegagalan sistem (smart contract), manipulasi pasar, ataupun pembekuan dana, hukum Indonesia tidak dapat memberikan perlindungan atau ganti rugi kepada pengguna.

Advertisement

Populer