SERPONG – Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan, lakukan pengawasan terhadap promosi dan mutasi Pejabat Daerah setempat. Hal tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep menjelaskan bahwa Gubernur, Bupati atau Walikota harus mendapatkan izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri dalam rangka melakukan promosi, mutasi atau melantik pejabat Daerah.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan pelantikan terhadap beberapa pejabat daerah. Pelantikan tersebut dilakukan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan.
Menanggapi hal tersebut Acep menjelaskan bahwa dalam jangka waktu enam bulan setelah Walikota terpilih dilantik, Bawaslu masih melakukan pengawasan. Terutama terhadap peraturan yang dimasukkan ke dalam Pasal 162 ayat 3.
“Setiap proses mutasi, promosi atau pelantikan pejabat harus ada surat izinnya. Dalam proses ini Bawaslu terlibat untuk mengawasi,” ujar Acep.
Dia juga menambahkan bahwa, Bawaslu secara aktif memberikan saran, teguran dan imbauan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Berdasarkan peraturan yang berlaku bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah.
Sementara, dia menambahkan bahwa saat ini dirinya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah paska pemungutan suara.
Hal ini juga berlaku pada pemerintah daerah sejak enam bulan sebelum dilakukannya penetapan pasangan calon. Hal ini dicantumkan dalam Pasal 71 ayat 3 dalam undang-undang yang sama.
Sementara, isi dari Ayat 162 ayat tiga adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota dalam jangka 6 (enam) bulan terhitung tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri. (rls/fid).
Sport7 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport7 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport6 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Bisnis6 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Otomotif6 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Bisnis5 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Bisnis5 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg














