Empat tersangka kasus suap proyek Meikarta akan menghadapi sidang perdana yang dijadwalkan pekan ini. Hal ini diketahui setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima jadwal persidangan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang akan menyidangkan kasus tersebut.
Tersangka yang akan dipersidangkan nanti antara lain Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group; Henry Jasmen Sitohang selaku pegawai Lippo Group; Fitradjaja Purnama selaku konsultan Lippo Group; dan Taryudi selaku konsultan Lippo Group.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan keempat tersangka ini akan menjalani sidang perdana, lusa Rabu (19/12/2018). “Persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan Rabu 19 Desember 2018 ini di Pengadilan Tipikor di Bandung,” demikian kata Febri dalam keterangan tertulisnya, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Dalam dakwaan Jaksa pada KPK nantinya akan menguraikan peran Billy Sindoro dan terdakwa yang lain dalam pemberian suap kepada Bupati nonaktif Neneng Hasanah Yasin (NHY) dan sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi.
“Dalam dakwaan tersebut, KPK menguraikan peran dari para terdakwa dalam dugaan pemberian suap pada Bupati Bekasi dan jajarannya serta bagaimana relasi peran terdakwa dengan kepentingan Lippo Group terhadap proyek Meikarta,” ujarnya panjang lebar.
Selain itu, juga Jaksa KPK akan membeberkan dugaan peran korporasi yang turut menjadi perhatian dalam membongkar suap proyek Meikarta yang dilakukan Lippo Group terhadap para pejabat di Bekasi. “Dugaan peran dan kepentingan korporasi juga menjadi perhatian KPK dalam proses persidangan nanti yang mulai dituangkan di dakwaan,” katanya lagi.
Sekedar informasi, proses penyidikan dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari unsur pejabat negara dan pihak swata. Adapun para saksi yang diperiksa dalam kasus ini di antaranya seperti mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, CEO Lippo Group James Riady dan sejumlah kalangan pejabat Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Kemudian Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ) dan dua konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektar.
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp7 miliar dari Lippo Group. (RIZ/ FER).
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Pemerintahan4 minggu agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU














