Connect with us

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, penggunaan Dana Desa tahun 2021 untuk penanganan COVID-19 dilanjutkan, utamanya pada desa-desa yang masuk dalam zona PPKM Mikro.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema ā€œTangguh Hadapi Bencanaā€ yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (09/03/2021).

Mendes PDTT menilai, penanganan COVID-19 di tingkat desa cukup efektif. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memonitor perkembangan Dana Desa yang dialokasikan untuk penanganan tersebut.

ā€œAlhamdulillah terus kita pantau, berjalan dengan bagus. Seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas COVID-19 bisa dilakukan dengan menggunakan Dana Desa. Ini terus kita monitor,ā€ ujarnya.

Advertisement

Abdul Halim mengungkapkan, hingga 8 Maret 2021 penyerapan Dana Desa secara nasional sudah mencapai pada 31 persen atau 23.096 desa. Sementara itu, di lokasi PPKM Mikro, per 8 Maret dari Rp24 triliun sudah tersalur Rp3,2 triliun atau 13 persen. Total dari seluruh dana yang sudah tersalur tersebut digunakan untuk berbagai hal, seperti pembiayaan operasional posko tanggap COVID-19.

ā€œKita memberikan ruang yang seluas-luasnya dari desa untuk memberikan nama [posko] sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena pada hakikatnya, desa memiliki kebiasaan-kebiasaan yang sudah berjalan dan ini terus kita pertahankan,ā€ ujarnya.

Lebih jauh, Mendes PDTT berharap, dengan dilanjutkannya penggunaan Dana Desa untuk penanganan COVID-19, yang di dalamnya terdapat bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa serta relawan desa lawan COVID-19, bisa meminimalisir penyebaran COVID-19 serta menguatkan ekonomi masyarakat di desa. (rls/fid)

Advertisement

Populer