Hukum
Pemeriksaan Romahurmuziy Ditunda Hingga Besok

Kabartangsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romy) terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Romy yang seharusnya menjalani pemeriksaan hari ini mengeluh sakit sehingga pemeriksaan terpaksa ditunda. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Romy.
Febri menuturkan bahwa penyidik menunda memeriksa Romny hingga besok. “RMY (Romy) akan dijadwalkan ulang besok,” ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).
Sebelumnya, Romy telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).
Suap diberikan agar Romy mengatur proses seleksi jabatan di Kemenag untuk kedua penyuap tersebut. Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga menghubungi Romy untuk mengurus proses seleksi jabatan di Kemenag.
Atas perbuatannya, Romi selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin selaku pemberi suap dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terhadap Muafaq, KPK mengenakan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (FJR/BHR)
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27






























