Pamulang
Pengobatan Gratis di RSUD Tangsel Selain E-KTP Harus Bawa Surat Rujukan Puskesmas

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggulirkan kebijakan pengobatan gratis bagi warganya. Terhitung mulai 1 September, warga yang memegang kartu tanda penduduk elektronik di kota itu bisa mendapatkan layanan gratis di Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan.
”Warga Tangsel yang memiliki KTP Tangsel sudah bisa berobat gratis. Ini memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan yang memadai kepada masyarakat tanpa dipungut biaya,” kata Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Senin (2/9/2013).
Peluncuran pelayanan kesehatan gratis itu dilakukan di RSU Tangsel, Minggu. Menurut Airin, Pemkot Tangsel menanggung seluruh biaya kesehatan itu, mulai dari gaji dokter, tenaga medis, pengadaan obat-obatan sesuai kualifikasi jenis yang telah ditentukan, hingga biaya operasional lain.
Pelayanan kesehatan gratis di RSU Tangsel ini bertujuan mengoptimalkan pelayanan preventif.
Untuk mengantisipasi membeludaknya pasien di RSU, pemerintah setempat akan menerapkan disiplin layanan rujukan.
Artinya, masyarakat disarankan terlebih dulu menggunakan jasa pelayanan di 25 unit puskesmas yang tersebar di tujuh kecamatan. Sebanyak 25 puskesmas itu sudah bisa melayani rawat inap dan memiliki tenaga medis yang memadai.
”Warga harus menggunakan rujukan puskesmas terlebih dahulu sebelum ke RSU Tangsel, kecuali dalam kondisi gawat darurat. Saat ini, pelayanan di puskesmas sudah memadai. Warga yang masih bisa dilayani di puskesmas tidak perlu ke RSU,” ucap Airin.
Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, setiap pasien wajib memiliki identitas e-KTP kota itu. Jika belum memiliki e-KTP, wajib menyertakan kartu keluarga asli Tangsel. Warga juga wajib membawa surat rujukan berdasarkan indikasi medis dari puskesmas, kecuali dalam kondisi gawat darurat.
Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Dadang menegaskan, sistem rujukan itu harus diterapkan dengan ketat.
”Diharapkan hanya sekitar 10 persen pasien yang dirujuk dari 25 puskesmas ke RSU. Ini bisa menghemat anggaran hingga
Rp 1 miliar,” ujar Dadang.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Husni Fahmi, yang hadir dalam peluncuran layanan kesehatan itu, menyatakan, Tangsel telah mengawali penggunaan e-KTP untuk pelayanan kesehatan.
Baru 109 tempat tidur
RSU Tangsel, yang terletak di Jalan Padjajaran, Pamulang, memiliki 109 tempat tidur. Dari pantauan Kompas, sejumlah gedung baru terlihat tengah dibangun di kompleks rumah sakit itu.
RSU Tangsel direncanakan mulai beroperasi penuh pada 2014. Dengan bangunan baru, diharapkan akan tersedia 250 tempat tidur perawatan.
Pelayanan di RSU Tangsel saat ini, antara lain, unit gawat darurat serta rawat jalan dengan 14 pelayanan spesialis, yaitu penyakit dalam, anak, obstetri, ginekologi, bedah, paru, mata, psikiatri, saraf, gigi, radiologi, THT, anestesi, dan patologi klinik. Saat ini, baru tersedia satu ruang operasi dan pada 2014 direncanakan terdapat empat ruang operasi.
Source: kompas
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27


























