Pamulang
Pengobatan Gratis di RSUD Tangsel Selain E-KTP Harus Bawa Surat Rujukan Puskesmas

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggulirkan kebijakan pengobatan gratis bagi warganya. Terhitung mulai 1 September, warga yang memegang kartu tanda penduduk elektronik di kota itu bisa mendapatkan layanan gratis di Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan.
”Warga Tangsel yang memiliki KTP Tangsel sudah bisa berobat gratis. Ini memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan yang memadai kepada masyarakat tanpa dipungut biaya,” kata Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Senin (2/9/2013).
Peluncuran pelayanan kesehatan gratis itu dilakukan di RSU Tangsel, Minggu. Menurut Airin, Pemkot Tangsel menanggung seluruh biaya kesehatan itu, mulai dari gaji dokter, tenaga medis, pengadaan obat-obatan sesuai kualifikasi jenis yang telah ditentukan, hingga biaya operasional lain.
Pelayanan kesehatan gratis di RSU Tangsel ini bertujuan mengoptimalkan pelayanan preventif.
Untuk mengantisipasi membeludaknya pasien di RSU, pemerintah setempat akan menerapkan disiplin layanan rujukan.
Artinya, masyarakat disarankan terlebih dulu menggunakan jasa pelayanan di 25 unit puskesmas yang tersebar di tujuh kecamatan. Sebanyak 25 puskesmas itu sudah bisa melayani rawat inap dan memiliki tenaga medis yang memadai.
”Warga harus menggunakan rujukan puskesmas terlebih dahulu sebelum ke RSU Tangsel, kecuali dalam kondisi gawat darurat. Saat ini, pelayanan di puskesmas sudah memadai. Warga yang masih bisa dilayani di puskesmas tidak perlu ke RSU,” ucap Airin.
Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, setiap pasien wajib memiliki identitas e-KTP kota itu. Jika belum memiliki e-KTP, wajib menyertakan kartu keluarga asli Tangsel. Warga juga wajib membawa surat rujukan berdasarkan indikasi medis dari puskesmas, kecuali dalam kondisi gawat darurat.
Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Dadang menegaskan, sistem rujukan itu harus diterapkan dengan ketat.
”Diharapkan hanya sekitar 10 persen pasien yang dirujuk dari 25 puskesmas ke RSU. Ini bisa menghemat anggaran hingga
Rp 1 miliar,” ujar Dadang.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Husni Fahmi, yang hadir dalam peluncuran layanan kesehatan itu, menyatakan, Tangsel telah mengawali penggunaan e-KTP untuk pelayanan kesehatan.
Baru 109 tempat tidur
RSU Tangsel, yang terletak di Jalan Padjajaran, Pamulang, memiliki 109 tempat tidur. Dari pantauan Kompas, sejumlah gedung baru terlihat tengah dibangun di kompleks rumah sakit itu.
RSU Tangsel direncanakan mulai beroperasi penuh pada 2014. Dengan bangunan baru, diharapkan akan tersedia 250 tempat tidur perawatan.
Pelayanan di RSU Tangsel saat ini, antara lain, unit gawat darurat serta rawat jalan dengan 14 pelayanan spesialis, yaitu penyakit dalam, anak, obstetri, ginekologi, bedah, paru, mata, psikiatri, saraf, gigi, radiologi, THT, anestesi, dan patologi klinik. Saat ini, baru tersedia satu ruang operasi dan pada 2014 direncanakan terdapat empat ruang operasi.
Source: kompas
Techno5 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan5 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Kampus6 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pamulang5 hari agoSerah Terima Aset Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Pemerintahan5 hari agoTangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi
Pemerintahan5 hari agoDiskominfo-BPS Tangsel Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik





















