Hukum
Polda Metro Bongkar Sindikat Obat Palsu

Kabartangsel.com – Subdit 1 Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap tujuh pelaku yang mengedarkan obat – obatan tanpa ijin edar.
Ketujuh pelaku berinisial MY (19), MA (28), HS (29), MS (29), SF (29), ML (29), dan MD (18), melakukan penjualan obat golongan G yakni, Tramadol, Hexymer, Trihexysa, Alprazolam dan Double LL.
“Ketujuh tersangka tersebut menjual di tempat yang berbeda 5 di took kosmetik dan 2 di toko obat. Tersangka secara bebas menjual dan mengedarkan obat – obatan tersebut. Mereka juga tidak memiliki ijin edar dari BPOM serta resep dari dokter,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, (7/2/2019).
Argo menyarankan, kepada orang tua bahwa anak – anaknya harus diawasi baik dari pergaulan dan jangan sembarangan memberikan uang karena, bisa saja anak akan membeli barang yang tidak seharusnya.
Selain itu, barang bukti obat Tramadol sebanyak 7.797 butir, Hexymer 4.116 butir, Alprazolam 20 butir, Trihexyphenidyl 440 butir, Double LL 630 butir, dan uang hasil penjualan obat sejumlah Rp 5.672.000,-.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 1.500.000.000,00. (FJR/WS-02).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























