Terkait dengan reformasi hukum, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui dilaksanakannya OPP atau Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) yang selama ini dirasakan oleh masyarakat dalam pelayanan publik.
“Jadi nanti dikoordinasikan oleh Menko Polhukam sesuai dengan arahan Presiden untuk segera dimatangkan,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi kabartangsel.com, Selasa (11/10) sore.
Seskab menjelaskan, pungli itu bisa muncul, misalnya berkaitan dengan kecepatan pelayanan SIM/STNK/BPKB/SKCK. Kemudian juga pemberantasan pungutan liar atau suap berkaitan dengan penyederhanaan penanganan tilang, kemudian juga berkaitan dengan operasi penyelundupan.
Menurut Seskab, Presiden juga memberikan arahan berkaitan dengan pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) baru karena saat ini lapas dinilai sudah over capacity.
“Untuk itu, untuk semua itu ditugaskan kepada Menko Polhukam untuk merumuskan, menyelesaikan, dan operasinya segera dijalankan,” ungkap Pramono.
Seskab juga mengisyaratkan, bahwa dalam waktu dekat ini juga akan ada shock therapy. Namun bentuknya apa, menurut Seskab, nanti akan disampaikan oleh Kapolri. (rls/fid)
-
Banten7 hari ago
Bank Banten Raih Penghargaan “BUMD dengan Akselerasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah”
-
Banten5 hari ago
Bank Banten Sambut Baik 4 Pemda Dalam Komitmen Penempatan RKUD
-
Pemerintahan7 hari ago
Benyamin Davnie: Judi Online Bawa Dampak Negatif
-
Tangerang Selatan5 hari ago
Kloter 13 JKG Jemaah Haji Asal Tangsel Tiba di Tanah Air
-
Pemerintahan7 hari ago
Bangun Gedung Baru SMPN 7 Tangsel, Benyamin Davnie: Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
-
Pemerintahan7 hari ago
Lima Ribu Siswa di Tangsel Dapat Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemkot
-
Banten5 hari ago
Groundbreaking Kantor Pusat Bank Banten
-
Banten4 hari ago
Airin Rachmi Diany Terpesona Keindahan Pantai Kecamatan Bayah