Terkait dengan reformasi hukum, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui dilaksanakannya OPP atau Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) yang selama ini dirasakan oleh masyarakat dalam pelayanan publik.
“Jadi nanti dikoordinasikan oleh Menko Polhukam sesuai dengan arahan Presiden untuk segera dimatangkan,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi kabartangsel.com, Selasa (11/10) sore.
Seskab menjelaskan, pungli itu bisa muncul, misalnya berkaitan dengan kecepatan pelayanan SIM/STNK/BPKB/SKCK. Kemudian juga pemberantasan pungutan liar atau suap berkaitan dengan penyederhanaan penanganan tilang, kemudian juga berkaitan dengan operasi penyelundupan.
Menurut Seskab, Presiden juga memberikan arahan berkaitan dengan pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) baru karena saat ini lapas dinilai sudah over capacity.
“Untuk itu, untuk semua itu ditugaskan kepada Menko Polhukam untuk merumuskan, menyelesaikan, dan operasinya segera dijalankan,” ungkap Pramono.
Seskab juga mengisyaratkan, bahwa dalam waktu dekat ini juga akan ada shock therapy. Namun bentuknya apa, menurut Seskab, nanti akan disampaikan oleh Kapolri. (rls/fid)
Kampus6 hari agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Alumni sebagai Kekuatan Intelektual
Pemerintahan6 hari agoDWP Bersama DLH Tangsel Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
Nasional1 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoDSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Bisnis6 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Bisnis1 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis1 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Pemerintahan1 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H












