Connect with us

Tips

Standar Komunitas Facebook

Setiap hari, orang-orang menggunakan Facebook untuk membagikan pengalaman mereka, terhubung dengan teman dan keluarga, serta membangun komunitas. Facebook adalah layanan yang melayani lebih dari tiga miliar orang untuk bebas mengekspresikan dirinya, di berbagai negara dengan beragam budaya dan bahasa.

Untuk memastikan platform ini menjadi tempat di mana setiap orang merasa mampu untuk berkomunikasi, mencegah terjadinya penyalahgunaan layanan, dan juga membangun komunitas yang aman dan saling menghormati satu sama lain, Facebook telah merancang Standar Komunitas yang menjelaskan hal-hal yang diizinkan dan tidak diizinkan di Facebook.

Berikut ini adalah lima hal yang perlu Anda ketahui tentang Standar Komunitas Facebook untuk membantu Anda memahami kebijakan Facebook dengan lebih baik, dan mendapatkan pengalaman interaksi yang aman dan bermakna di atas platform.

  1. Apa itu Standar Komunitas Facebook dan bagaimana Anda dapat mempelajarinya lebih lanjut?

Tujuan dibuatnya Standar Komunitas adalah untuk menciptakan lingkungan di mana setiap orang dapat berekspresi dan menyampaikan pendapat. Membangun komunitas dan membuat dunia menjadi lebih dekat bergantung pada kemampuan orang dalam memberikan pandangan, pengalaman, ide, dan informasi yang beragam. Oleh karena itu, guna menciptakan kondisi di mana setiap orang merasa nyaman mengekspresikan diri secara bebas, kita juga harus menjaga rasa aman, privasi, martabat dan keaslian komunitas kita.

Standar Komunitas Facebook adalah seperangkat kebijakan, yang menjelaskan hal-hal yang diizinkan dan tidak diizinkan di Facebook. Kebijakan ini berlaku untuk semua produk dan layanan di bawah Facebook termasuk Facebook, Messenger, WhatsApp, Instagram, dan lain sebagainya.

Advertisement

Anda dapat mempelajari lebih lanjut mengenai Standar Komunitas di https://www.facebook.com/communitystandards/

  1. Apa saja area kebijakan yang termasuk di dalam Standar Komunitas?

Standar Komunitas kami mencakup berbagai area kebijakan untuk mendeteksi semua jenis konten berbahaya — mulai dari perundungan, pelecehan dan ujaran kebencian, kekerasan grafis dan ancaman, hingga akun palsu, penipuan, dan peniruan identitas.

 

Kebijakan kami didasarkan pada masukan dari komunitas kami dan saran dari para pakar dalam bidang teknologi, keamanan publik, dan hak asasi manusia. Untuk memastikan bahwa suara semua orang dihargai, kami sangat berhati-hati dalam menyusun kebijakan yang mencakup berbagai sudut pandang dan keyakinan, khususnya orang dan komunitas yang rentan.

  1. Bagaimana penegakan Standar Komunitas di atas platform?

Kebijakan ini akan membuahkan hasil yang baik seiring dengan penegakan yang dilakukan; kami menggunakan kombinasi laporan dari komunitas, peninjauan oleh tim kami, dan teknologi untuk mengidentifikasi dan meninjau konten yang melanggar Standar Komunitas. Setiap konten di Facebook dapat dilaporkan – Halaman, profil, post, foto, komentar – dan siapapun dapat melaporkannya kepada kami jika mereka merasa konten tersebut melanggar Standar Komunitas.

Sebagai tambahan bagi tim peninjau yang perannya sangat penting untuk memahami konteks lebih jauh dari sebuah konten (misalnya ujaran kebencian), kami juga menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi konten yang melanggar di Facebook dan Instagram, dan teknologi kami seringkali menghapus secara otomatis konten yang dinilai melanggar kebijakan. Sebanyak 95% konten ujaran kebencian terorganisir, senjata api, ketelanjangan orang dewasa dan aktivitas seksual, penjualan narkoba, bunuh diri dan melukai diri sendiri, akun palsu, propaganda teroris, ketelanjangan dan eksploitasi anak, serta konten kekerasan yang kami hapus dari Facebook ditemukan secara proaktif menggunakan teknologi.

Advertisement
  1. Apakah Facebook mampu meninjau konten dalam Bahasa Indonesia?

Ada 35.000 orang yang bekerja di bidang keselamatan dan keamanan di Facebook, dimana 15.000 orang diantaranya adalah peninjau konten. Tim kami meninjau konten yang melanggar kebijakan kami selama 24 jam sehari dalam 50 bahasa, mencakup bahasa yang paling banyak digunakan oleh komunitas kami. Kami juga memiliki kemampuan untuk meninjau konten dalam Bahasa Indonesia. Kami bekerja dengan berbagai mitra di seluruh dunia untuk meningkatkan kemampuan bahasa kami, dan penting untuk dicatat bahwa sejumlah besar laporan konten sebenarnya tidak memerlukan dukungan bahasa, misalnya konten ketelanjangan, aktivitas seksual, dan akun palsu.

  1. Mengapa konten yang saya laporkan tidak dihapus?

Hal terpenting yang dapat dilakukan ketika melihat sesuatu di Facebook yang melanggar Standar Komunitas adalah melaporkannya dengan mengklik tiga titik di kanan atas postingan, dan kemudian pilih “Cari dukungan” atau “Laporkan postingan”. Satu laporan sudah cukup bagi kami untuk menghapus konten apabila konten tersebut melanggar kebijakan kami – kami tidak menghapus konten tersebut hanya karena telah dilaporkan beberapa kali.

Tidak semua yang dianggap menyinggung atau menjengkelkan orang akan melanggar kebijakan kami, oleh karenanya kami juga menawarkan cara bagi orang untuk menyesuaikan dan mengontrol apa yang mereka lihat dengan berhenti mengikuti, memblokir dan mengaktifkan Snooze pada akun seseorang, serta menyembunyikan postingan, akun, dan Halaman. (red)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Obituari2 jam ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Bisnis16 jam ago

ParagonCorp dan BRIN Eksplorasi Mikroalga Lokal

Hukum16 jam ago

Patroli 3 Pilar Polsek Curug Intensifkan Cipta Kondisi, Jaga Wilayah Tetap Kondusif

Nasional16 jam ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Nasional2 hari ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Nasional2 hari ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Nasional2 hari ago

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Politik3 hari ago

WI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

Tangerang Selatan4 hari ago

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

Nasional4 hari ago

LSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar

Banten4 hari ago

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Sport2 minggu ago

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta

Sport2 minggu ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Sport2 minggu ago

Hasil Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Menang 4-0 di Pekan Perdana BRI Super League 2026/2027

Sport2 minggu ago

Bali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27

Sport2 minggu ago

Laga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Jumat, 4 September: Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC, Bali United vs PSS Sleman

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Terima 3 Tim Mahasiswa UB Termasuk Pembuat Rompi Anti Tantrum

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Banten3 minggu ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional2 minggu ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional2 minggu ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional2 minggu ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Nasional2 minggu ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap

Sport2 minggu ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Sport3 minggu ago

Jersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”

Nasional2 minggu ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Sport2 minggu ago

Bali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27

Nasional2 minggu ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Sport2 minggu ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Sport3 minggu ago

Persita Tangerang Siap Arungi BRI Super League 2026/2027, Kampanyekan #STAYFOCU53D

Nasional2 minggu ago

KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU Periode 2026-2031

Jabodetabek3 minggu ago

Tiket Persija Jakarta vs Brisbane Roar di JIS Dijual Mulai Rp130 Ribu untuk Kategori 2

Sport3 minggu ago

Persija Jakarta vs Brisbane Roar 4-0: Macan Kemayoran Tampil Menggila

Hukum2 minggu ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Banten2 minggu ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Populer