Connect with us

Tips

Standar Komunitas Facebook

Setiap hari, orang-orang menggunakan Facebook untuk membagikan pengalaman mereka, terhubung dengan teman dan keluarga, serta membangun komunitas. Facebook adalah layanan yang melayani lebih dari tiga miliar orang untuk bebas mengekspresikan dirinya, di berbagai negara dengan beragam budaya dan bahasa.

Untuk memastikan platform ini menjadi tempat di mana setiap orang merasa mampu untuk berkomunikasi, mencegah terjadinya penyalahgunaan layanan, dan juga membangun komunitas yang aman dan saling menghormati satu sama lain, Facebook telah merancang Standar Komunitas yang menjelaskan hal-hal yang diizinkan dan tidak diizinkan di Facebook.

Berikut ini adalah lima hal yang perlu Anda ketahui tentang Standar Komunitas Facebook untuk membantu Anda memahami kebijakan Facebook dengan lebih baik, dan mendapatkan pengalaman interaksi yang aman dan bermakna di atas platform.

  1. Apa itu Standar Komunitas Facebook dan bagaimana Anda dapat mempelajarinya lebih lanjut?

Tujuan dibuatnya Standar Komunitas adalah untuk menciptakan lingkungan di mana setiap orang dapat berekspresi dan menyampaikan pendapat. Membangun komunitas dan membuat dunia menjadi lebih dekat bergantung pada kemampuan orang dalam memberikan pandangan, pengalaman, ide, dan informasi yang beragam. Oleh karena itu, guna menciptakan kondisi di mana setiap orang merasa nyaman mengekspresikan diri secara bebas, kita juga harus menjaga rasa aman, privasi, martabat dan keaslian komunitas kita.

Standar Komunitas Facebook adalah seperangkat kebijakan, yang menjelaskan hal-hal yang diizinkan dan tidak diizinkan di Facebook. Kebijakan ini berlaku untuk semua produk dan layanan di bawah Facebook termasuk Facebook, Messenger, WhatsApp, Instagram, dan lain sebagainya.

Advertisement

Anda dapat mempelajari lebih lanjut mengenai Standar Komunitas di https://www.facebook.com/communitystandards/

  1. Apa saja area kebijakan yang termasuk di dalam Standar Komunitas?

Standar Komunitas kami mencakup berbagai area kebijakan untuk mendeteksi semua jenis konten berbahaya — mulai dari perundungan, pelecehan dan ujaran kebencian, kekerasan grafis dan ancaman, hingga akun palsu, penipuan, dan peniruan identitas.

 

Kebijakan kami didasarkan pada masukan dari komunitas kami dan saran dari para pakar dalam bidang teknologi, keamanan publik, dan hak asasi manusia. Untuk memastikan bahwa suara semua orang dihargai, kami sangat berhati-hati dalam menyusun kebijakan yang mencakup berbagai sudut pandang dan keyakinan, khususnya orang dan komunitas yang rentan.

  1. Bagaimana penegakan Standar Komunitas di atas platform?

Kebijakan ini akan membuahkan hasil yang baik seiring dengan penegakan yang dilakukan; kami menggunakan kombinasi laporan dari komunitas, peninjauan oleh tim kami, dan teknologi untuk mengidentifikasi dan meninjau konten yang melanggar Standar Komunitas. Setiap konten di Facebook dapat dilaporkan – Halaman, profil, post, foto, komentar – dan siapapun dapat melaporkannya kepada kami jika mereka merasa konten tersebut melanggar Standar Komunitas.

Sebagai tambahan bagi tim peninjau yang perannya sangat penting untuk memahami konteks lebih jauh dari sebuah konten (misalnya ujaran kebencian), kami juga menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi konten yang melanggar di Facebook dan Instagram, dan teknologi kami seringkali menghapus secara otomatis konten yang dinilai melanggar kebijakan. Sebanyak 95% konten ujaran kebencian terorganisir, senjata api, ketelanjangan orang dewasa dan aktivitas seksual, penjualan narkoba, bunuh diri dan melukai diri sendiri, akun palsu, propaganda teroris, ketelanjangan dan eksploitasi anak, serta konten kekerasan yang kami hapus dari Facebook ditemukan secara proaktif menggunakan teknologi.

Advertisement
  1. Apakah Facebook mampu meninjau konten dalam Bahasa Indonesia?

Ada 35.000 orang yang bekerja di bidang keselamatan dan keamanan di Facebook, dimana 15.000 orang diantaranya adalah peninjau konten. Tim kami meninjau konten yang melanggar kebijakan kami selama 24 jam sehari dalam 50 bahasa, mencakup bahasa yang paling banyak digunakan oleh komunitas kami. Kami juga memiliki kemampuan untuk meninjau konten dalam Bahasa Indonesia. Kami bekerja dengan berbagai mitra di seluruh dunia untuk meningkatkan kemampuan bahasa kami, dan penting untuk dicatat bahwa sejumlah besar laporan konten sebenarnya tidak memerlukan dukungan bahasa, misalnya konten ketelanjangan, aktivitas seksual, dan akun palsu.

  1. Mengapa konten yang saya laporkan tidak dihapus?

Hal terpenting yang dapat dilakukan ketika melihat sesuatu di Facebook yang melanggar Standar Komunitas adalah melaporkannya dengan mengklik tiga titik di kanan atas postingan, dan kemudian pilih “Cari dukungan” atau “Laporkan postingan”. Satu laporan sudah cukup bagi kami untuk menghapus konten apabila konten tersebut melanggar kebijakan kami – kami tidak menghapus konten tersebut hanya karena telah dilaporkan beberapa kali.

Tidak semua yang dianggap menyinggung atau menjengkelkan orang akan melanggar kebijakan kami, oleh karenanya kami juga menawarkan cara bagi orang untuk menyesuaikan dan mengontrol apa yang mereka lihat dengan berhenti mengikuti, memblokir dan mengaktifkan Snooze pada akun seseorang, serta menyembunyikan postingan, akun, dan Halaman. (red)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan4 jam ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Sport14 jam ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport21 jam ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport21 jam ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport22 jam ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport22 jam ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan1 hari ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Pemerintahan1 hari ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Pemerintahan2 hari ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Tangerang Selatan3 hari ago

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

Pemerintahan3 hari ago

Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

Nasional3 hari ago

Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Nasional3 hari ago

Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten

Nasional4 hari ago

Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI

Nasional4 hari ago

Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya

Pemerintahan4 hari ago

Gantikan Mukroni, H Ika Resmi Jadi Plt Kepala Dispora Tangsel

Pemerintahan4 hari ago

Alasan Mukroni Mundur dari Jabatan Kadispora Tangsel

Pemerintahan4 hari ago

Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

Pemerintahan4 hari ago

Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi

Pemberitahuan4 hari ago

Perizinan Tangsel Makin Mudah, SIMPONIE V3 Hadir dengan Fitur Ramah Difabel dan Real-Time

Sport3 minggu ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport3 minggu ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Sport3 minggu ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport3 minggu ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport3 minggu ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Nasional5 hari ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport6 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Sport3 minggu ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport3 minggu ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Banten2 minggu ago

Hasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC

Sport2 minggu ago

Persijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1

Banten2 minggu ago

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”

Nasional3 minggu ago

25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Mentan Andi Amran Sulaiman: Tarik, Cabut Izin, Proses Hukum!

Nasional2 minggu ago

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana di Indonesia

Sport2 minggu ago

Hasil PSM Makassar vs Persita Tangerang 2-2 di Pekan Ketiga BRI Super League 2026/27

Populer