Nasional
Dorong Penggunaan Pupuk Organik, Presiden Jokowi Minta Mentan Sesuaikan Aturan Pupuk Subsidi

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 27 April 2023. Dalam rapat tersebut, Presiden meminta pengurangan ketergantungan terhadap pupuk kimia dengan meningkatkan penggunaan pupuk organik bagi para petani.
Dalam keterangannya di Kantor Presiden selepas rapat, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa Presiden meminta agar aturan mengenai pupuk bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 dapat disesuaikan. Mentan menjelaskan bahwa dalam aturan tersebut, pupuk bersubsidi yang semula terdiri atas enam jenis, diubah menjadi dua jenis yaitu urea dan NPK (nitrogen, fosfor, dan kalium).
“Bapak Presiden hari ini menegaskan bahwa pupuk organik harus masuk kembali dan Menteri Pertanian segera harus mengubah PP (Permentan) Nomor 10 itu setelah semua proses yang harus dilakukan secara cepat,” ujar Mentan.
Untuk mendukung hal tersebut, Presiden meminta agar produsen-produsen pupuk organik yang ada dalam masyarakat dalam bentuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dihidupkan kembali serta diakomodasi. “Bapak Presiden tadi memutuskan sebuah keberpihakan bahwa pupuk organik mereka produsen pupuk mereka harus tetap diakomadasi, itu satu,” imbuhnya.
Kedua, Presiden meminta Mentan untuk membuat percontohan komunitas atau asosiasi dengan jumlah yang terpetakan dengan baik, membangun pola pikir mengenai pupuk organik, serta mengadakan pelatihan-pelatihan bagi para petani mengenai pupuk organik.
“Dalam waktu yang sangat singkat saya akan melakukan komunikasi dengan berbagai asosiasi dan pemerhati pertanian, para pakar pertanian untuk merumuskan ini bagaimana pupuk organik menjadi penting.
Lebih lanjut, Mentan menyebut bahwa Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya penggunaan pupuk organik karena hasil riset tentang penurunan kualitas tanah pada beberapa lahan pertanian. Dengan penggunaan pupuk organik yang intensif diharapkan kesuburan tanah dapat dikembalikan.
“Hasil berbagai riset yang ada bahwa sebagian atau 2 persen dari 7 juta hektare tanah kita sudah mengalami degradasi kualitas, terutama di Jawa ini. Oleh karena itu, untuk menyuburkan kembali, salah satunya melalui pupuk organik yang kita mau atau tidak harus bisa lakukan,” tandasnya.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku

























