Connect with us

Ciputat

Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Dituntut Hukuman Mati

@kabar_tangsel – Sidang penuntutan enam terdakwa dugaan pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Izzun Nahdiiyah (24), digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dari enam terdakwa, satu terdakwa bernama Muhammad Soleh alias Oleng, dituntut hukuman mati. Sedangkan Noriv, Endang alias Dono, Jarsip alias Jarkem, Candra dan Oreg dituntut hukuman seumur hidup.

Jaksa Penuntut Umum Hartono dan Lukman Hakim yang bergantian membacakan tuntutan mengatakan, pembunuhan dilakukan karena korban akan melaporkan bahwa telah terjadi pemerkosaan terhadap dirinya di kediaman oleng.

Peristiwa itu menurut JPU, terjadi pada Jumat 6 April 2012 lalu, sekitar pukul 21.00 WIB. Berawal dari korban yang berkunjung ke rumah Oleng, di Kampung Garedog RT1/5 Desa Rancabuaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Karena mengeluh sakit kepala, terdakwa Oreg, rekan Oleng menyuruh terdakwa Norif, membelikan obat sakit kepala merk Bodrek serta minuman soda merk Fanta.

Advertisement

Izzun lalu disuruh minum dua bodrek sekaligus. Karena minum obat tersebut, Izzun kemudian menjadi pusing. Tak lama kemudian, Oreg menawarkan kepada teman-temannya itu. “Di dalam ada cewek, mau enggak?” kata Oreg menawarkan kepada teman-temannya.

Kemudian Oleng masuk ke dalam kamar, selama lima menit, kemudian disusul oleh teman-temannya yang lain secara bergantian. Setelah mendapati perlakuan seperti itu, Izzun menurut JPU, kemudian menyatakan kepada Oleng akan melaporkan perlakuannya kepada polisi.

Oleng lalu memberitahukan kepada kawan-kawannya. “Bagaimana nih kita matiin saja, dijawab sama teman-temannya ya udah,” ujar JPU dalam tuntutannya.

Oleng lalu berpura-pura mau membeli nasi goreng, padahal menurut JPU, dia mau mengambil golok untuk dimasukan ke dalam jok motor. Dengan keadaaan tak berdaya, Izzun lalu dibawa ke lokasi pembunuhan naik roda dua ke Jalan Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, dengan posisi Izzun berada di tengah.

Advertisement

Sesampai di lokasi pembunuhan, Oleng dan terdakwa lainnya melakukan pemerkosaan lagi dengan posisi Izzun di atas motor. Setelah melakukan pemerkosaan, Oleng langsung menghabisi korban.

“Menyatakan terdakwa Oleng bersalah dengan melakukan pembunuhan perencanaan melanggar Pasal 340 KUHP disertai pemerkosaan Pasal 285 KUHP, menjatuhkan pidana kepada terdakwa berupa pidana mati,” ujar JPU Lukman Hakim.

Adapun Hal–hal yang memberatkan menurut JPU, terdakwa biadab melakukan pemerkosaan disertai pembunuhan secara bersama-sama serta mempersulit jalannya sidang. “Selain itu pelaku Oleng tidak menyesali perbuatannya,” ujarnya.

Berbeda dengan Oleng, terdakwa lainnya dituntut lebih ringan, yakni hukuman penjara seumur hidup. Setelah mendengar pernyataan JPU, Hakim yang diketuai Mahri Hendra dengan didampingi hakim anggota Bambang Edi dan Toga Napitupulu meminta Oleng memberikan pembelaan. (sindonews/kabartangsel.com)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini13 jam ago

Anak Remaja Makin Jarang Bercerita? Jangan-Jangan yang Dibutuhkan Bukan Nasihat, tetapi Kehadiran

Nasional17 jam ago

Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo

Otomotif18 jam ago

Motor Suzuki Access 125, Matic Klasik dengan Gaya Elegan dan Nyaman

Suzuki XL7, Mobil SUV Keluarga dengan Interior Nyaman, Fitur Lengkap, dan Desain Gagah
Otomotif18 jam ago

Suzuki XL7, Mobil SUV Keluarga dengan Desain Gagah dan Fitur Lengkap

Nasional18 jam ago

Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?

Nasional19 jam ago

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri

Nasional19 jam ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Nasional20 jam ago

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Nasional20 jam ago

Profil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri

Nasional20 jam ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Pemerintahan1 hari ago

DSDABMBK Tangsel Bangun Median dan Dua U-Turn di Jalan Rawa Buntu

Nasional1 hari ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Sport2 hari ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Bisnis2 hari ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis2 hari ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Bisnis2 hari ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis2 hari ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Bisnis2 hari ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Bisnis2 hari ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Sport2 minggu ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport2 minggu ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport2 minggu ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport2 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Nasional3 minggu ago

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Politik3 minggu ago

WI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

Obituari2 minggu ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Sport2 minggu ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Tangerang Selatan3 minggu ago

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Nasional3 minggu ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Nasional3 minggu ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Banten2 minggu ago

Hasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Sport2 minggu ago

Persijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1

Populer