Tangsel
Pemotong Kelamin Muhyi Divonis 2,5 Tahun Penjara

Neneng binti Nacing (22), terdakwa kasus pemotong kelamin Abdul Muhyi, divonis 2,5 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Selasa (22/10/2013).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan banding karena putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Neneng diganjar lima tahun penjara.
Ketua Majelis Hakim Bambang Edi dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa bersalah melakukan penganiayaan terhadap korban Muhyi hingga mengalami kecacatan pada kemaluannya. Sementara terkait pencurian ponsel milik korban dinyatakan tidak terbukti.
“Terdakwa terbukti melanggar Pasal 351 tentang penganiayaan berat. Sementara Pasal 362 tidak memenuhi unsur. Menimbang hal tersebut majelis hakim menjatuhkan hukuman kurungan penjara 2 tahun 6 bulan,” kata Bambang Edi.
Disebutkan, hal yang menjadi pertimbangan hakim dalam putusannya, antara lain yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.
Sementara yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, dan mengakui perbuatannya.
Selain itu, majelis hakim tidak mempertimbangkan soal dugaan perkosaan yang dilakukan Muhyi terhadap Neneng. Alasannya, semua hal itu tidak terbukti.
Mendengar vonis yang dijatuhkan hakim, Neneng terdiam sejenak. Lantas, dia bertanya kepada Eva, kuasa hukumnya, terkait pengajuan banding.
Selanjutnya ia menyatakan pikir-pikir kepada majelis hakim. “Saya pikir-pikir,” kata Neneng menanggapi putusan majelis hakim.
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saprudin menyatakan, pihaknya banding terhadap putusan hakim. “Putusan itu lebih ringan. Belum 2/3 dari tuntutan 5 tahun yang saya ajukan,” ujarnya usai persidangan.(k6/kt)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026





















