Tangsel
Pemotong Kelamin Muhyi Divonis 2,5 Tahun Penjara
Neneng binti Nacing (22), terdakwa kasus pemotong kelamin Abdul Muhyi, divonis 2,5 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Selasa (22/10/2013).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan banding karena putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Neneng diganjar lima tahun penjara.
Ketua Majelis Hakim Bambang Edi dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa bersalah melakukan penganiayaan terhadap korban Muhyi hingga mengalami kecacatan pada kemaluannya. Sementara terkait pencurian ponsel milik korban dinyatakan tidak terbukti.
“Terdakwa terbukti melanggar Pasal 351 tentang penganiayaan berat. Sementara Pasal 362 tidak memenuhi unsur. Menimbang hal tersebut majelis hakim menjatuhkan hukuman kurungan penjara 2 tahun 6 bulan,” kata Bambang Edi.
Disebutkan, hal yang menjadi pertimbangan hakim dalam putusannya, antara lain yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.
Sementara yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, dan mengakui perbuatannya.
Selain itu, majelis hakim tidak mempertimbangkan soal dugaan perkosaan yang dilakukan Muhyi terhadap Neneng. Alasannya, semua hal itu tidak terbukti.
Mendengar vonis yang dijatuhkan hakim, Neneng terdiam sejenak. Lantas, dia bertanya kepada Eva, kuasa hukumnya, terkait pengajuan banding.
Selanjutnya ia menyatakan pikir-pikir kepada majelis hakim. “Saya pikir-pikir,” kata Neneng menanggapi putusan majelis hakim.
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saprudin menyatakan, pihaknya banding terhadap putusan hakim. “Putusan itu lebih ringan. Belum 2/3 dari tuntutan 5 tahun yang saya ajukan,” ujarnya usai persidangan.(k6/kt)
-
Viral16 jam agoPengakuan Helwa Bachmid Istri Siri Habib Bahar bin Smith di Podcast YouTube dr. Richard Lee
-
Banten16 jam agoBank Banten Tegas Terapkan Zero-Tolerance untuk Fraud dan KKN
-
Banten16 jam agoBank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Bank Banten
-
Banten16 jam agoDirut Bank Banten Dianugerahi Penghargaan Komisi Informasi
-
Nasional16 jam agoWamenag Ingin Cetak Lulusan Terbaik Lewat Madrasah Vokasi
-
Banten16 jam agoBank Banten Konsisten Dorong Literasi Keuangan
-
Jabodetabek16 jam agoRizky Ridho Perpanjang Kontrak dengan Persija Jakarta Hingga 2028
-
Sport19 jam agoJadwal Lengkap Pekan ke-13 BRI Super League 2025-26
