Tangsel
Pemotong Kelamin Muhyi Divonis 2,5 Tahun Penjara

Neneng binti Nacing (22), terdakwa kasus pemotong kelamin Abdul Muhyi, divonis 2,5 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Selasa (22/10/2013).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan banding karena putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Neneng diganjar lima tahun penjara.
Ketua Majelis Hakim Bambang Edi dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa bersalah melakukan penganiayaan terhadap korban Muhyi hingga mengalami kecacatan pada kemaluannya. Sementara terkait pencurian ponsel milik korban dinyatakan tidak terbukti.
“Terdakwa terbukti melanggar Pasal 351 tentang penganiayaan berat. Sementara Pasal 362 tidak memenuhi unsur. Menimbang hal tersebut majelis hakim menjatuhkan hukuman kurungan penjara 2 tahun 6 bulan,” kata Bambang Edi.
Disebutkan, hal yang menjadi pertimbangan hakim dalam putusannya, antara lain yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.
Sementara yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, dan mengakui perbuatannya.
Selain itu, majelis hakim tidak mempertimbangkan soal dugaan perkosaan yang dilakukan Muhyi terhadap Neneng. Alasannya, semua hal itu tidak terbukti.
Mendengar vonis yang dijatuhkan hakim, Neneng terdiam sejenak. Lantas, dia bertanya kepada Eva, kuasa hukumnya, terkait pengajuan banding.
Selanjutnya ia menyatakan pikir-pikir kepada majelis hakim. “Saya pikir-pikir,” kata Neneng menanggapi putusan majelis hakim.
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saprudin menyatakan, pihaknya banding terhadap putusan hakim. “Putusan itu lebih ringan. Belum 2/3 dari tuntutan 5 tahun yang saya ajukan,” ujarnya usai persidangan.(k6/kt)
Nasional7 hari agoMendagri Tito Karnavian Dukung Hadirnya Perpukadesi, Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia
Nasional7 hari agoAirin Rachmi Diany Raih Penghargaan Outstanding Influential Woman Leader in Regional Development dari CNN Indonesia
Sport2 hari agoHasil Akhir Persija Jakarta vs Persib Bandung1-2 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Opini4 hari agoKetika Makanan Juga Relasi
Banten2 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persijap Jepara 0-3 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026
Techno3 hari agoAplikasi HRD Terbaik di Indonesia untuk Tingkatkan Efisiensi Pekerjaan HR hingga 80 Persen
Sport7 hari agoIndonesia vs China 1-0 di Piala Asia U-17 2026



























